Sabtu, 20 November 2010


Ariel Merasa Tak Bersalah dan Yakin Bebas

BANDUNG - Hanya tinggal menghitung hari, jadwal persidangan Nazriel Irham yang tersandung kasus video asusila akan dimulai. Dia yakin bisa membuktikan kalau dirinya tidak bersalah.

Mantan vokalis Peterpan ini yakin dan optimis, dirinya bakal bebas dari segala tuduhan. Menurut kuasa hukum Ariel, Boy Afrian Bondjol SH, Ariel hanya korban dari semuanya.

"Dia (Ariel) sering bilang sama saya, ingin proses hukum perkaranya segera mendapat kepastian," ungkap Afrian yang akrab disapa Boy, kepada wartawan melalui telepon, Rabu (17/11/2010).

Menurutnya, Ariel juga sudah sangat siap menjalani sidang yang akan dimulai Senin mendatang di Pengadilan Negeri Bandung.

"Dia bahkan sudah tidak sabar untuk mengikuti sidang. Ariel ingin bisa segera membuktikan kebenaran dalam perkaranya, agar segera mendapat kepastian," kata Boy.

Video asusila yang diduga aktornya mirip Ariel, Luna Maya , dan aktris Cut Tari , tersebar ke publik lewat internet, medio 2010. Ketiganya pun dijadikan tersangka.

Ariel ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 22 Juni 2010. Awalnya, Ariel diduga bersalah sebagai pelaku. Namun sampai menjelang masa penahanannya habis, setelah lewat 120 hari, penyidik belum juga melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Pada 20 Oktober 2010, Kejaksaan Agung RI menetapkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap alias P21. Namun Ariel bukan menjadi tersangka sebagai aktor yang memerankan video porno, melainkan sebagai pengganda dan penyebar video porno tersebut.

Ariel beserta berkas perkaranya dikirim ke Kejaksaan Negeri Bandung, karena locus delicity atau tempat awal perkaranya adalah di Bandung. Pada hari itu juga, Ariel langsung ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar