Berkas P21, Sidang Ariel Digelar di Bandung
Ariel (Foto:Elang Riki Yanuar/okezone)
"Jadi berkasnya sudah P21. Menurut pendapat jaksa, nanti dipindahkan ke Bandung. Saya juga berangkat ke Bandung bersama pengacara. Jadi, nanti rupanya akan disidang di Bandung," jelas kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Menurut OC, sidang digelar di Bandung atas wewenang jaksa. "Itu wewenang jaksa. Kalau pendapat jaksa tentunya TKP-nya (tempat kejadian perkara) di sana. Tapi bagaimana nanti. Saya barusan ketemu Ariel," ucapnya.
OC Kaligis dan tim pengacaranya siap melakukan pembelaan untuk Ariel. "Untuk sidang itu, kami siap membela. Bagaimana kesiapan kami, itu urusan kami. Nanti kita lihat BAP (berkas acara pemeriksaan), kita akan meminta," tegasnya.
Ariel kemungkinan akan bebas dari tahanan hari ini atau pada 23 Oktober nanti. Walau bebas, Ariel akan tetap menjalani wajib lapor seperti halnya Luna Maya dan Cut Tari . (OkezoneNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar