Rabu, 27 Oktober 2010

Ingin Taubat, Ariel Minta Bantuan FPI

Ingin Taubat, Ariel Minta Bantuan FPI

Detail Berita
Nazriel Irham. (Foto: Johan Sompotan/okezone) 
 
BANDUNG - Front Pembela Islam (FPI) Bandung mendengar kabar Ariel berniat taubat. FPI pun datang ke Rutan Kebon Waru untuk membantu Ariel bertaubat.

Ketua Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Bandung, KH Hilman Firdaus, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Rabu (27/10/2010).

Dia bermaksud menemui tersangka kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel, yang dititipkan di Kebon Waru sejak Rabu, 20 Oktober lalu.

"Katanya saya dengar Ariel ingin tobat dari utusan manajemen Peterpan. Saya ingin mengecek kebenaran informasi itu langsung ke Ariel," kata Hilman kepada wartawan sebelum memasuki Rutan Kebon Waru.

Hingga saat ini, Hilman yang datang sendirian masih tertahan di depan pintu gerbang Rutan Kebon Waru. Ia sempat berunding dengan petugas rutan, namun masih belum diizinkan masuk.

Ariel dipindahkan ke Bandung oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasusnya telah lengkap. Berdasarkan locus delicity, tempat kejadian berada di Bandung.

Ariel dan tersangka lainnya Reza Rizaldy alias Redjoy diduga telah menggandakan dan menyebarkan video berisi adegan mesum.

Ariel akan disidang bukan karena pelaku video asusila. Kepada vokalis Peterpan ini dikenakan dakwaan pasal 29 UU No 44 Tahun 2008  tentang Pornografi jo pasal 56 KUHP, pasal 27 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 56 KUHP, serta pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(okezone) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar