Rabu, 20 Oktober 2010

Ariel: Saya Hadapi dengan Tabah

Ariel: Saya Hadapi dengan Tabah

                    Ariel (Foto:Heru Haryono/okezone)
Ariel (Foto:Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Setelah berkas perkara kasus Ariel dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan, Ariel akan menjalani sidang di Bandung. Ariel yang ditemui di tahanan Mabes Polri, mengaku tabah.

Dengan berkas dinyatakan P21, berarti Ariel batal dikeluarkan dari tahanan. Semula, beredar kabar kalau pada hari ini, Ariel bebas. Sebab, hari ini bertepatan dengan 120 hari masa penahanannya. Ariel ditahan sejak 22 Juni 2010.

"Saya barusan ketemu Ariel. Kata Ariel, saya hadapi dengan tabah," ujar kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).

Ariel dipastikan akan menjalani sidang kasus video di Bandung karena jaksa menyebutkan bahwa tempat pembuatan video asusila itu di Bandung, Jawa Barat. Sayang, tanggal sidang belum diketahui.

Kekasih Ariel yang juga terlibat kasus video porno, Luna Maya , tampak datang ke Mabes Polri. Dengan memasang wajah kecut, Luna membelah kerumunan wartawan tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Hingga kini, Luna yang datang sambil menutupi kepala dengan kain itu belum keluar dari Mabes.(okeZone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar