Dewi Punya Bukti Video Cakar-cakaran
JAKARTA - Konflik antara Dewi Persik dan Julia Perez kian memanas. Keduanya pun telah melakukan aksi kekerasan fisik yang berbuntut pada jalur hukum. Kini, pedangdut pemilik goyang gergaji itu memiliki bukti video perkelahian dirinya dengan kekasih Gaston Castano tersebut.
Wanita yang akrab disapa Depe itu mengaku santai menghadapi tuduhan Jupe -panggilan akrab Julia Perez - karena merasa tidak bersalah. Apalagi, dirinya memegang bukti video perkelahian dan cakar-cakaran saat syuting Arwah Goyang Karawang berlangsung.
"Iya mas kalau akting enggak begitu, dia bilang aku memutarbalikkan fakta. Tapi aku punya videonya. Secara enggak sengaja memang video itu untuk kenanganku setiap syuting. Kebetulan syuting adikku Hanna. Jadi kalau ada bukti pemirsa kan bisa lihat nanti," kata Depe saat berbincang dengan okezone melalui Blackberry Messenger, Jumat (12/11/2010).
Ketidaksengajaan Depe mengabadikan syuting film ternyata menjadi senjata bagi pelantun Diam-Diam tersebut menghadapi tuntutan Jupe ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2010) malam.
"Kebetulan memang kalau aku syuting apapun selalu dokumentasikan, dan ada behind the scene-nya. Kalau videokan terkesan sengaja, tapi ini tidak sengaja dari Allah untuk manusia-manusia yang bersilat lidah mulutnya," papar Depe.
Sebelum Jupe melaporkan Depe ke Mabes Polri, mantan istri Saipul Jamil itu telah melaporkan pemilik nama asli Yuli Rachmawati itu ke Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, pekan lalu.
"Karena dari kemarin yang aku lihat Jupe selalu membantah, bahkan mengatakan aku memutarbalikkan fakta dan mengatakan itu bagian dari scene yang sama seperti Bapak Shanker," tuturnya.
Dengan barang bukti baru, video, Depe yakin dirinya bisa menunjukkan siapa yang bersalah dalam hal ini. "Jadi ya sudah, video akan aku tunjukkan biar diam mulut-mulut yang licik itu," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jupe melaporkan Dewi Persik dengan tiga pasal sekaligus, yaitu pasal 351 dan 352 KUHP, tentang penganiayaan dan pasal 336 mengenai pengancaman. Dari ketiga pasal tersebut, Depe terancam hukuman penjara empat tahun. (OkezoneNews )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar