Arumi Bachsin Dijodohkan dengan Pengusaha
JAKARTA - Arumi Bachsin bukan pergi ke Semarang, seperti kata pembantunya. Dia pergi ke Kudus, bersama ibunda untuk dijodohkan dengan pengusaha berusia 30 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno. Dia mengatakan Arumi datang meminta perlindungan kepada KPAI dalam keadaan menangis dan tertekan.
"Sekitar awal pekan lalu Arumi bersama ibundanya pergi ke Yogyakarta untuk kemudian ke Kota Kudus Jawa Tengah via pesawat. Mereka ke sana untuk menjodohkan Arumi dengan seorang pria asal Kudus," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (18/11/2010) malam.
Arumi tidak menolak keinginan ibunda, Mari Lilian Pesch, untuk pergi ke Kudus. Pasalnya, adik dari pria yang akan dijodohkan itu sudah dikenal baik oleh Arumi.
"Ada yang melandasi keinginannya untuk pergi ke sana (Kudus). Karena Arumi kenal dengan adik si pria asal Kudus itu, jadi dia merasa kalau ada apa-apa, kan ada temannya," kata Hadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, perjodohan itu adalah keinginan ibundanya. Arumi sendiri tidak menghendaki.
"Dia tidak berani menolak keinginan orangtuanya itu, katanya dia takut," tandasnya.
Sesampai di Kudus, rupanya Arumi malah diajak berlibur ke Singapura. Ibunda mengizinkan Arumi pergi ke Singapura berdua saja dengan pria yang dijodohkan dengannya itu.
"Sedangkan ibunya tetap berada di Kudus, tapi tetap memantau. Saya tanya ke Arumi, kenapa kok mau aja diajak ke Singapura? Katanya dia takut sama ibundanya. Takut ada apa-apa," tandas Hadi.
Sebelumnya, saat Okezone mengonfirmasi benar tidak Arumi telah dieksploitasi ibunda kepada Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA), Seto Mulyadi, ternyata Arumi pernah bercerita kepadanya.
Sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, Arumi memang sempat berkonsultasi kepada Kak Seto. Dia bercerita kalau ibunda mengenalkannya kepada seorang pria, dan Arumi disuruh berduaan saja dengan pria tersebut.
Mendengar cerita Arumi, Kak Seto memintanya segera lapor ke Polda. Pasalnya, apa yang dituturkan Arumi masuk ke dalam unsur eksploitasi anak dan perdagangan manusia. (OkezoneNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar