Ariel Ikhlas Merasa Dihakimi Publik
BANDUNG - Penghakiman publik, pers, dan organisasi Massa setelah video asusila itu beredar, disikapi Nazriel Irham dengan ikhlas.
Ungkapan tersebut disampaikan kuasa hukum pria yang akrab disapa Ariel, Boy Afrian Bondjol SH LLM, kepada wartawan via telepon, Rabu (17/11/2010).
"Intinya, Ariel merasa sudah dihakimi oleh pers. Ariel pernah bertanya kepada saya, kenapa sampai diperlakukan seperti ini. Padahal, dia adalah korban," ungkap Boy.
Menurutnya, selama ini pemberitaan di media massa cenderung memojokkan Ariel. Belum lagi, tekanan juga datang dari organisasi massa (ormas) yang kerap menyudutkan dirinya.
"Tapi sepanjang mereka tidak mencelakai saya, saya ikhlas, tabah, dan sabar menjalani cobaan ini," tutur Boy menirukan ucapan Ariel kepadanya.
Lebih lanjut dia mempertanyakan, penghakiman sepihak tersebut sangat tidak adil, mengingat belum ada keputusan hukum tetap kepada Ariel. Apalagi selama kasus ini mencuat, Ariel telah mendekam hampir 150 hari di balik jeruji besi, baik saat di Rutan Mabes Polri, sampai dia dipindahkan ke Rutan Kebon Waru.
"Apakah masih kurang penahanan yang sudah dijalaninya, padahal belum ada putusan pengadilan. Saya berharap masyarakat tidak lagi menghakimi, sebelum hakim memutuskan," tandas Boy.
Sidang perdana Ariel 'Peterpan' akan digelar pada Senin, 22 November 2010. Sidang tersebut akan berlangsung tertutup, karena terkait masalah asusila.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Singgih Budi Prakoso SH, dijadwalkan akan memimpin jalannya sidang. Sidang berikutnya akan dilanjut dengan terdakwa Redjoy, yang juga didakwa dengan pasal yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar