Redjoy Akan Susul Ariel ke Bandung
RJ alias Red Joy (Foto:okezone)
"Kemungkinan besar iya (dipindah ke Bandung). Karena kalau sidangnya di Bandung, maka RJ akan dipindah juga ke Bandung. Tapi tempat tahanannya di mana, itu bergantung pihak yang berwenang," ungkap pengacara Redjoy, Sayuti Abubakar, kepada okezone, Jumat (22/10/2010).
Kata Sayuti, perpanjangan penahanan Redjoy baru saja ditambahkan selama 30 hari guna menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Alhasil, saat ini Redjoy tinggal menunggu kelengkapan berkasnya.
"Sekarang dia dalam periode penahanan yang terakhir dan baru diperpanjang 30 hari. Saya kurang tahu kapan masa penahanannya berakhir di polres Jakarta Selatan. Kita sekarang hanya menunggu berkasnya lengkap (P21)," jelasnya.
Pengacara yang biasa disapa Agam ini tak mempersoalkan, meski proses pemeriksaan Redjoy juga memakan waktu lama seperti Ariel.
"Kasus ini kan sudah berlangsung lama. Karena ada halangan, jadi agak lama prosesnya. Posisi kita cuma menunggu dari penyidik karena semua bergantung pada penyidik," pungkasnya.
Ariel telah dipindah ke Rutan Kebon Waru di Bandung, Jawa Barat. Pemindahan vokalis Peterpan itu karena lokasi pertama tempat penggandaan dan penyebaran video dilakukan di kediaman Capung, Jalan Antapani, Bandung, Jawa Barat.
Ariel sekarang tinggal menunggu waktu sidang digelar yang diperkirakan antara satu hingga dua minggu ke depan. (okeZone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar